Rabu, 26 Agustus 2020

 

INDIVIDU, KELOMPOK, DAN HUBUNGAN SOSIAL

 

Hakikat Interaksi Sosial

 

Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik berupa aksi saling mempengaruhi antarindividu, antara individu dan kelompok, dan antarkelompok. karena pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial yang butuh orang lain.

 

Gillin mendefinisikan interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial dinamis yang menyangkut hubungan antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antarkelompok.

hubungan sosial yang terjadi bisa mengarah pada hal yang positif misalkan kerjasama, ataupun juga bisa mengarah pada hal yang negatif misalkan konflik dan kekerasan. oleh karena itu ada rangsangan/stimulus dan respon yang dihasilkan dalam interaksi.

 dalam hubungan sosial perlu memperhatikan aturan interaksi

1. aturan ruang; dimana dia berinteraksi

2. aturan waktu; kapan dan dalam situasi apa dia berinteraksi

3. aturan gerak tubuh; perhatikan kinesika,mimik, micro expresion seseorang

 

 

2.            Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

 

Menurut Soerjono Soekanto, interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa kontak sosial dan komunikasi.

Kontak Sosial

 

Kata “kontak” diturunkan dari Bahasa Latin: cum yang berarti bersama-sama dan tangere yang berarti menyentuh. Kontak sosial memiliki sifat-sifat sebagai berikut.

1.            Kontak sosial dapat bersifat positif atau negative. Kontak sosial positif mengarah pada kerjasama, sedangkan kontak sosial negative mengarah pada pertentangan atau konflik.

2.            Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi ketika para peserta interaksi bertatap muka secara langsung. Sementara itu, kontak sekunder terjadi ketika interaksi berlangsung melalui pelantara, misalnya percakapan melalui telepon.

 

 

Komunikasi

 

Komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami.

 

 

Lima unsur pokok dalam komunikasi

 

1.            Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan kepada pihak lain

2.            Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang menerima pesan

3.            Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator

4.            Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan

5.            Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapatkan pesan dari komunikator

 

Kontak sosial dapat terjadi tanpa komunikasi. Misalnya, seseorang berbicara dalam Bahasa Batak kepada orang yang hanya mengerti Bahasa Sunda. Dengan demikian kontak sosial tanpa komunikasi bukan merupakan interaksi sosial.

Secara umum, interaksi sosial dapat terjadi antarindividu, antara individu dan kelompok, serta antarkelompok. Interaksi sosial dapat bersifat positif maupun negative. Interaksi sosial positif artinya saling menguntungkan, sedangkan interaksi negative artinya merugikan salah satu pihak atau keduanya.

 

3. ciri ciri hubungan sosial/interaksi

a. pelakunya lebih dar 1 orang

b. ada komunikasi

c. ada tujuan yang ingin dicapai

d. ada dimensi waktu,

 

B.            Faktor-faktor Pendorong Interaksi Sosial

1. faktor internal yang berasal dari dalam diri

A. dorongan rasa aman sehingga butuh berkawan

b. dorongan untuk hidup bersama karena kita butuh orang lain

2. faktor eksternal yang berasal dari luar diri seseorang

Interaksi sosial dilandasi oleh beberapa faktor psikologis yaitu,

a.            Imitasi

Imitasi adalah tindakan meniru orang lain. Imitasi dapat dilakukan dalam bermacam-macam bentuk, misalnya gaya bicara, tingkah laku, adat dan kebisaaan, pola piker, serta apa saja yang dimiliki atau dilakukan oleh seseorang.

b.            Sugesti

 

Sugesti berlangsung ketika seseorang memberi pandangan atau pernyataan sikap yang dianutnya dan diterima oleh orang lain. Sugesti bisaanya muncul ketika si penerima sugesti tidak dapat berpikir rasional. Ia akan langsung menerima segala anjuran atau nasihat yang diberikan dan meyakini kebenarannya. Pada umumnya, sugesti berasal dari hal-hal berikut.

1.            Orang yang berwibawa, karismatik, atau memiliki pengaruh yang kuat terhadap penerima sugesti.

2.            Orang yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari penerima sugesti

3.            Kelompok mayoritas terhadap minoritas

4.            Reklame atau iklan di media massa

 

Sugesti bukan hanya karena faktor si pemberi sugesti, tapi juga karena beberapa faktor di dalam diri si penerima sugesti.

1.            Terhambatnya daya berpikir kritis

2.            Kemampuan berpikir yang terpecah belah (disosiasi). Disosiasi terjadi ketika seseorang sedang dilanda kebingungan karena menghadapi berbagai persoalan

3.            Orang yang ragu-ragu dan pendapat satu arah.

c.             Identifikasi

 

Identifikasi merupakan kecendrungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan). Identifikasi bersifat lebih mendalam daripada imitasi karena dapat membentuk kepribadian seseorang.

d.            Simpati

 

Simpati merupakan kondisi ketertarikan seseorang kepada orang lain. Ketika bersimpati, seseorang menempatkan dirinya dalam keadaan orang lain dan merasakan apa yang dialami, dipikirkan, atau dirasakan orang lain

e.            Empati

 

Empati merupakan simpati mendalam yang dapat mempengaruhi kondisi fisik dan jiwa seseorang. Contohnya, seorang ibu yang ikut merasakan penderitaan anaknya yang mengidap kanker darah. Ibu tersebut sangat sedih sehingga ia pun jatuh sakit.

f . Motifasi

 pemberian dorongan dan arahan yang positif.

 

 

C.            Bentuk-bentuk Interaksi Sosial

 

Hubungan antara Keteraturan Sosial dan Interaksi Sosial

 

Keteraturan sosial tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diusahakan oleh setiap warga. Keteraturan sosial merupakan hubungan yang selaras dan serasi antara interaksi sosial, nilai sosial, dan norma sosial. Artinya, hak dan kewajiban direalisasikan dengan nilai dan norma atau tata aturan yang berlaku. Keteraturan sosial bukanlah suatu keadaan statis karena masyarakat pada dasarnya bersifat dinamis, oleh karena itu harus senantiasa di usahakan.

Menurut proses terbentuknya, keteraturan sosial terjadi melalui tahap-tahap berikut.

 

1.            Tertib sosial (social order), yaitu suatu kondisi kehidupan masyarakat yang aman, dinamis, dan terat ditandai dengan setiap individu bertindak sesuai hak dan kewajibannya.

2.            Order yaitu sistem norma dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dan dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat

3.            Keajegan yaitu suatu kondisi keteraturan yang tetap dan tidak berubah sebagai hasil dari hubungan antara tindakan, nilai, dan norma sosial yang berlangsung terus menerus.

4.            Pola yaitu corak hubungan yang tetap atau ajeg dalam interaksi sosial dan dijadikan model bagi semua anggota masyarakat atau kelompok. Pola dapat dicapai ketika keajegan tetap terpelihara atau teruji dalam berbagai situasi.

 

 

Tertib sosial warga Menghasilkan order (adat-istiadat), yaitu perilaku tertentu yang diikuti oleh hampir sebagian anggota masyarakat. Order ini kemudian menjadi keajegan dalam masyarakat. Keajegan dalam perilaku masyarakat tersebut kemudian menghasilkan pola. Akhirnya, terciptalah keteraturan sosial dalam kehidupan masyarakat.

 

Tahap-Tahap Menuju Keteraturan Sosial

 

 

                                tertib sosial-->orde--->keajegan--->pola---->keteraturan sosial

 

Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial

 

Menurut Gillin, interaksi sosial berlangsung dalam dua jenis proses sosial, yaitu proses asosiatif dan proses disosiatif. Proses asosiatif mengarah pada persatuan atau integrasi sosial. Sebaliknya, proses disosiatif, yang disebut juga proses oposisi, cara melawan seseorang atau sekelompok orang demi meraih tujuan tertentu.

Proses Sosial yang Bersifat Asosiatif

 

Proses asosiatif meliputi bentuk-bentuk antara lain kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.

Kerja sama

 

Kerja sama didefinisikan sebagai usaha bersama antarindividu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Menurut Charles H. Cooley, kerjasama timbul apabila seseorang menyadari dirinya mempunyai kepentingan atau tujuan yang sama dengan orang lain.

Berdasarkan pelaksanaannya, kerja sama memiliki lima bentuk.

 

1.            Kerukunan atau gotong royong

2.            Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih. Dalam bargaining prinsip keadilan sangat ditekankan

 

3.            Kooptasi, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara menghindari konflik yang dapat mengguncang organisasi

4.            Koalisi, kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama

5.            Joint venture, yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek tertentu

 

 

Selain itu bebeapa ahli juga membagi kerja sama dalam beberapa bentuk berikut

 

1.            Kerja sama spontan (kerja sama serta merta)

2.            Kerja sama langsung (hasil dari perintah atasan atau penguasa)

3.            Kerja sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu)

4.            Kerja sama tradisional (kerjasama sebagai bagian antarunsur dalam sistem sosial)

 

 

Akomodasi

 

Akomodasi memiliki dua pengertian, yakni sebagai keadaan dan sebagai proses. Akomodasi sebagai keadaan mengacu pada keseimbangan interaksi antarindividu atau antarkelompok berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai proses mengacu pada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan agar tercipta keseimbangan.

Akomodasi sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu:

 

1.            Koersi, yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis

2.            Kompromi, yaitu bentuk akomodasi ketika pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian

3.            Arbitrase, yaitu cara untuk mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak.

4.            Mediasi hampir menyerupai arbitrase. Dalam proses mediasi, kedudukan pihak ketiga hanya sebagai penasihat. Pihak ketiga tidak memiliki wewenang mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah

5.            Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang bertikai untuk mencapai kesepakatan.

6.            Toleransi, bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan formal.

7.            Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga akhirnya kedua pihak menghentikan pertikaian tersebut.

8.            Ajudikasi, yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan

9.            Segregasi, yaitu bentuk akomodasi ketika masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar untuk mengurangi ketegangan

10.          Eliminasi, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah

11.          Subjugation atau domination, yaitu bentuk akomodasi ketika pihak yang kuat meminta pihak yang lebih lemah mentaatinya.

12.          Keputusan mayoritas, yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting

13.          Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh pihak minoritas

14.          Konversi, yaitu penyelesaian konflik ketika salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain

15.          Gencatan senjata, yaitu penundaan permusuhan dalam jangka waktu tertentu

 

 

Asimilasi

 

Asimilasi merupakan usaha mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan bersama. Dalam asimilasi terjadi proses identifikasi diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila dua kelompok melakukan asimilasi, maka batas-batas antarkelompok akan hilang dan keduanya melebur menjadi satu kelompok yang baru.

 

A+B        =C

Akulturasi

 

Akulturasi adalah berpadunya dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing.

 

A+B        =AB

 

Proses sosial yang Bersifat Disosiatif

 

Proses sosial disosiatif atau oposisi dibedakan ke dalam tiga bentuk, yaitu persaingan, kontravensi, dan pertentangan.

Persaingan

 

Persaingan adalah perjuangan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tertentu. Salah satu ciri dari persaingan adalah perjuangan yang dilakukan secara damai dan sportif (fair play), artinya persaingan selalu menjungjung tinggi batasan dan aturan.

Kontravensi

 

Kontravensi pada hakikatnya merupakan bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai dengan ketidakpuasan seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian, dan keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi cenderung bersifat rahasia. Perang dingin merupakan salah satu contoh kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini lawan tidak diserang secara fisik tetapi secara psikologis.

Pertentangan

 

Pertentangan atau konflik adalah perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuan dengan cara menentang pihak lawan. Bisaanya, konflik disertai dengan ancaman atau kekerasan. Pertentangan tidak selalu bersifat negative. Pertentangan juga dapat menjadi alat untuk menyesuaikan norma-norma yang telah ada dengan kondisi baru yang sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Pertentangan dapat pula menghasilkan kerja sama karena masing-masing pihak dapat saling berintrospeksi dan memperbaiki diri.

 

 

D.            Status dan Peran dalam Interaksi Sosial

 

Status dan peran seseorang mempengaruhi cara atau bentuk interaksi sosialnya. Status (kedudukan)

Merupakan posisi seseorang secara umum di mayarakat dalam hubungannya dengan orang lain.

Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulannya, prestise, hak-hak dan kewajibannya. Menurut Ralf Linton, dalam kehidupan masyarakat terdapat tiga macam status:

1.            Ascribed status, merupakan status seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Status tersebut dapat diperoleh sejak lahir. contoh: gelar raden

2.            Achieved status, merupakan status yang diperoleh seseorang melalui usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan individu dalam mencapai tujuannya. Jenis status ini bersifat terbuka bagi siapa saja.contoh gelar sarjana

3.            Assigned status merupakan status yang diperoleh dari pemberian pihak lain. Assigned status berhubungan erat dengan achieved status. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan status yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa. contoh: gelar pahlawan

 

 

Dalam kenyataan masyarakat, seseorang dapat mempunyai beberapa status. Bahkan dalam waktu bersamaan dia dapat menjalankan beberapa status sekaligus. Beragam status yang dimiliki seseorang tersebut dapat menimbulkan pertentangan atau konflik status (status conflik).

 

 

Peran

 

Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan atau status. Peran adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain terhadap seseorang dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peran tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peran tanpa status dan tidak ada status tanpa peran.

Sama seperti status, peran dapat dimiliki manusia sejak lahir atau diperoleh dari lingkungan sosial.

Peran-peran tersebut harus dilaksanakan sekaligus. Disinilah akan terjadi konflik peran.

 

 

Sumber

Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 1:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga

Muin, Idianto. 2014. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X: Kelompok Peminatan Ilmu-ilmu Sosial. Erlangga.

Jakarta

 

 

 

 

 

Kamis, 16 Juli 2020

Materi Sosiologi Kelas X IPS



SOSIOLOGI dalam KEHIDUPAN
(oleh Supriyadi, S.Sos)

Tujuan pembelajaran Anda adalah dapat menjelaskan mengenai sosiologi sebagai ilmu.
Dari uraian dibawah ini, setiap siswa agar membaca dan merangkum tentang kesimpulan:

1.       Pengertian sosiologi
2.       Ciri-ciri sosiologi.

Selamat belajar semoga mendapat ilmu yang bermanfaat.

1.       Pendahuluan
Pernahkah Anda berkumpul bersama teman sebaya? Apa yang Anda lakukan jika berkumpul dengan temanmu? Pada saat di sekolah, apakah Anda mempunyai teman yang sama dengan teman di rumah? Apakah teman di sekolah Anda dari golongan ekonomi yang sama? Apakah Anda dapat menjelaskan pola tingkah laku teman Anda di rumah dan di sekolah?

Di sinilah dibutuhkan ilmu tentang kemasyarakatan, yaitu ilmu yang dapat memberikan jawaban tentang pola tingkah laku teman Anda di rumah atau di sekolah. Ilmu itu tidak memberikan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan seseorang, melainkan menjelaskan mengapa seseorang melakukan sesuatu. Ilmu apakah yang dapat menjelaskan hal-hal tersebut di atas, dan masalah-masalah lain yang terjadi dalam masyarakat? Anda dapat menemukan jawaban pertanyaan pertanyaan di atas jika belajar sosiologi.

Mengapa muncul ilmu sosiologi? Jika terjadi krisis dan perubahan terhadap sesuatu di masyarakat, maka mulailah orang melakukan renungan-renungan sosiologi.

Sosiologi lahir sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, baru muncul pada abad ke19, yang dipopulerkan oleh seorang filosof Prancis yang bernama Auguste Comte (1798–1857). Di dalam bukunya Course De Philosophie Positive, ia menjelaskan bahwa untuk mempelajari masyarakat harus melalui urutan-urutan tertentu, yang kemudian akan sampai pada tahap akhir yaitu tahap ilmiah. Dengan demikian, Comte merintis upaya penelitian terhadap masyarakat, yang selama berabad-abad sebelumnya dianggap mustahil. Atas jasanya memperkenalkan istilah sosiologi maka Comte disebut sebagai Bapak Sosiologi. Ia mengkaji sosiologi secara sistematis, sehingga sosiologi terlepas dari ilmu filsafat dan berdiri sendiri sejak pertengahan abad ke-19. Gagasan Comte mendapat sambutan luas, terbukti dengan munculnya sejumlah ilmuwan di bidang sosiologi. Mereka antara lain, Pitirim A. Sorokin, Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, George Simmel, dan Max Weber.
Mereka semua berjasa dalam menyumbangkan beragam pendekatan untuk mempelajari masyarakat yang sangat berguna bagi perkembangan sosiologi. Pendekatan yang mereka kemukakan antara lain sebagai berikut.
a. Herbert Spencer Memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
b. Karl Marx Memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antarkelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
c. Emile Durkheim Memperkenalkan fakta sosial, yang berupa penelusuran fungsi berbagai elemen sosial sebagai peningkatan sekaligus memelihara keteraturan sosial.
d. Max Weber Memperkenalkan pendekatan tindakan sosial, yang berupa menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan dan sikap yang menjadi penuntun perilaku masyarakat. Secara umum, pendekatan yang dikemukakan para ilmuwan sosiologi pada abad ke-19 cenderung makro (luas). Bagi mereka, perubahan masyarakat dapat diramalkan dari ciri khas masyarakat itu sendiri. Karakteristik suatu masyarakat akan berpengaruh terhadap perilaku warganya beserta perubahan sosial yang akan terjadi. Pendekatan makro (luas) mendapat kritikan dari para ilmuwan sosiologi abad ke-20. Pada abad ke-20 terjadi migrasi besar-besaran ke Amerika Utara tepatnya Amerika Serikat dan Kanada. Hal itu menyebabkan pertumbuhan penduduk sangat cepat, munculnya kota-kota industri lengkap dengan gejolak kehidupan kota besar, kriminalitas, sampai tuntutan emansipasi wanita. Akibat dari itu semua, perubahan masyarakat yang mencolok pun tak terhindarkan. Sumber: Negara dan Bangsa, 2002 S
2. Pengertian Sosiologi
Istilah Sosiologi menurut Auguste Comte berasal dari bahasa Yunani (latin). Sosiologi berasal dari kata socius yang artinya teman atau sesama dan logos berarti cerita. Jadi menurut arti katanya sosiologi berarti cerita tentang teman atau kawan (masyarakat). Sebagai ilmu, sosiologi merupakan sebuah pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil pemikiran ilmiah dan dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain. Berikut ini beberapa definisi tentang sosiologi.
 a. Roucek dan Warren Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarmanusia dalam kelompok-kelompok.
b. Pitirim A. Sorokin, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari: – Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala agama, gejala keluarga, dan gejala moral). – Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala nonsosial (gejala geografis, biologis).
 c. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkoff Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
d. J. A. A. Von Dorn dan C. J. Lammers Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
e. Max Weber Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakantindakan sosial.
f. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
g. Hassan Shadily Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai kehidupan dengan mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuknya hidup bersama serta perubahannya, perserikatan hidup, kepercayaan, dan keyakinan.
h. Paul B. Horton Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan kajian pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
 i. Soerjono Soekanto Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.

3. Ciri-Ciri dan Hakikat Sosiologi
Sosiologi merupakan salah satu bidang ilmu sosial yang mempelajari masyarakat. Sosiologi sebagai ilmu telah memenuhi semua unsur ilmu pengetahuan. Menurut Harry M. Johnson, yang dikutip oleh Soerjono Soekanto, sosiologi sebagai ilmu mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut.
a. Empiris, yaitu didasarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulasi (menduga-duga).
 b. Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
c. Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
d. Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.


( sumber SRI Sudarmi  s       Sosiologi 1 : Untuk Kelas X SMA dan MA / Oleh Sri Sudarmi, W. Indriyanto ;   Editor Saronto. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan   Nasional, 2009)


Minggu, 12 Juli 2020

PERUBAHAN SOSIAL KELAS XII

PETA KONSEP PERUBAHAN SOSIAL
MAN 1 SRAGEN

PERUBAHAN SOSIAL 
(Sumber: MODUL Sosiologi dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( 2016)


Uraian Materi

1. Pengertian Perubahan Sosial

a. Secara etimologi, perubahan sosial berart perubahan pada berbagai lembagkemasyarakatan,  yang  mempengaruhi      sistem  sosial masyarakat, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap, pola, perilaku diantara kelompok dalam masyarakat. (Lukman Ali dkk,1995: halaman 1094)
b. Pengertian perubahan sosial menurut beberapa ahli :

1)  Priotr Sztompka menguraikan perubahan sosial dapat dibayangkan sebagai perubahan yang terjadi di dalam atau mencakup sistem sosial, dengan penjelasan adanya perbedaan antara keadaan sistem tertentu dalam waktu yang berlainan. (Nanang Martono 2011)
Konsep dasar tentang perubahan sosial berkaitan dengan tiga kriteria meliputi :
a)        Studi   tentang perbedaan, dalam arti dapat meliha adanya perbedaan atau perubahan kondisi objek yang menjadi fokus studi. Stud tersebut harus dilakukan dalam waktu yang berbeda, dalam arti dilakukan studi komparatif dalam dimensi waktu yang berbeda.
b)        Pengamatan pada sistem sosial yang sama, dalam arti objek yang menjadi studi komparasi tersebut haruslah objek yang sama.
Sehingga  pembahasan  perubahan  sosial  selalu  terkait  dengan dimensi ruang dan waktu.
c)         Dimensi ruang menunjuk pada wilayah terjadinya perubahan sosial serta kondisi yang melingkupinya. Tentunya dimensi ini tidak terlepas  dari  aspek  historis  yang  terjadi  pada  wilayah  tersebut. Dimensi waktu dalam arti perubahan sosial melihat dari masa lampau (past), sekarang (present), dan masa depan (future). Dari masa ke masa akan dibandingkan sehingga dapat diketemukan perubahan sosial yang terjadi.


2)  Kingsley Davis mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
3)  Mac Iver berpendapat   perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan.
4)  Gillin dan Gillin dianggap sebagai suatu variasi cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, maupun karena adanya difusi dan penemuan- penemuan dalam masyarakat.
5)  Koenig  mendefinisikan  perubahan  sosial  sebagai  modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola kehidupan masyarakat.

7) Soemardjan menyatakan perubahan sosial meliputi segala perubahan- perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilakudiantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
8)  Moore mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan penting dari struktur sosial, yaitu pola-pola perilaku dan interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat.
9) Macionis  perubahan  sosial  merupakan  transformasi  dalam  organisasi masyarakat dalam pola pikir dan dalam perilaku pada waktu tertentu.
10) Ritzer  perubahan  sosial  melihatnya  dengan  mengacu  pada  variasi hubungan antar individu, kelompok, organisasi, kultur, dan masyarakat pada waktu tertentu.
12) Harper, perubahan sosial didefinisikan sebagai pergantian (perubahan) yang signifikan mengenai struktur sosial dalam kurun waktu tertentu. perubahan dalam struktur ini mengandung beberapa tipe yang meliputi:
a) Perubahan dalam personal,
b) Perubahan dalam cara bagian-bagian struktur sosial.
c) Perubahan dalam fungsi-fungsi struktur,
d) Perubahan   dala hubungan   struktur   yang   berbeda
e) Kemunculan struktur baru, untuk menggantikan struktur sebelumnya.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan sistem, dan struktur sosial, kultur sosial serta fungsi masyarakat yang terikat dengan tempat peristiwa sosial terjadi dan kurun waktu yang menyangkut masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Perubahan sosial selalu terjadi dalam kehidupan masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakat itu sendiri..
2.              Dimensi- dimensi Perubahan Sosial

Menrut Himes dan Moore, perubahan sosial mempunyai tiga dimensi yaitu:
a. Dimensi  struktural,  mengacu  pada  perubahan-perubahan  dalam  bentuk struktur masyarakat, menyangkut peranan , munculnya peranan baru, perubahan dalam kelas sosial, dan perubahan dalam lembaga sosial.
b. Dimensi kultural, mengacu pada perubahan kebudayaan dalam masyarakat.

Perubahan  ini meliputi:

1) Inovasi kebudayaan. Inovasi kebudayaan merupakan komponen internal yang memunculkan perubahan sosial dalam suatu masyarakat.
2) Difusi,  merupakan  komponen  eksternal  yang  mampu  menggerakan terjadinya  perubahan sosial.  Sebuah kebudayaamendapat  pengaruh dari budaya lain, yang kemudian memicu terjadinya perubahan kebudayaan dalam masyarakat yang mau menerima unsur-unsur kebudayaan tersebut.
3) Integrasi, merupakan wujud perubahan budaya yang relatif lebih halus.

Hal ini disebabkan dalam proses ini terjadi penyatuan unsur-unsur kebudayaan yang saling bertemu untuk kemudian memunculkan kebudayaan baru sebagai hasil penyatuan berbagai unsur-unsur  budaya tersebut.
c. Dimensi interaksional: mengacu pada adanya perubahan hubungan sosial dalam masyarakat . Dimensi ini meliputi:
1) Perubahan dalam frekuensi. Perkembangan teknologi telah menyebabkan berkurangnya  frekuensi  individu  untuk  saling  bertatap  muka,  karena semua kebutuhan dipenuhi dengan menggunakan teknologi.
2) Perubahan  dalam  jarak  sosial,  perubahan  teknologi  informasi  telah menggeser fungsi tatap muka dalam proses interaksi. Individu tidak harus tatap muka dalam melakukan komunikasi dan interaksi secara langsung.
3) Perubahan  perantara,  mekanisme  kerja  individu  dalam  masyarakat modern banyak bersifat serba online menyebabakan individu tidak membutuhkan orang laindalam proses pengiriman informasi.
4) Perubahan dalam aturan atau pola-pola, banyak aturan atau pola-pola hubungan  yang  mengalami  perubahan seiring  perkembangan masyarakat. Emansipasi perempuan dalam dunia kerja misalnya, telah mengubah cara pandang masyarakat dalam menyikapi perempuan yang pulang malam, yang tidak selalu dikonotasikan sebagai perempuan nakal karena tidak semua perempuan yang pulang malam adalah perempuan nakal tetapi banyak juga karena pulang kerja sebagai perempuan yang berkarier.
5)  Perubahan dalam bentuk interaksi, interaksi antar individu tidak sekaku masa lalu ketika harus dilakukan secara tatap muka. Interaksi dapat dialkukan kapan saja, melalui Telepon, Handphone, Email, Chatting, Facebook, Yahoo messenger, Twitter dan berbagai alat teknologi canggih lainya.
3.              Ciri-ciri Perubahan Sosial

Soekanto menjelaskan ciri-ciri perubahan sosial sebagai berikut :

a. Tidak  ada  masyarakat  yang  berhenti  perkembanganya  karena  setiap masyarakat  mengalami perubahan yang terjadi secara lambat laun mapun cepat.
b. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti oleh perubahan pada lembaga-lembaga lain.
c. Perubahan  yang  berlangsung  sangat  cepat,  biasanya  mengakibatkan disorganisasi karena dalam masyarakat ada proses penyesuaian diri/adaptasi Disorganisasi yang diikuti oleh proses reorganisasi akan menghasilkan pemantapan kaidah-kaidah dan nilai yang baru.
d. Suatu perubahan tidak dapat dibatasi pada aspek kebendaan atau spiritual saja, karena keduanya mempunyai kaitan timbal balik  yang kuat. (Nanang Martono 2011)

4.              Type-tipe Perubahan Sosial

Secara tipologis, perubahan sosial dapat dikategorisasikan sebagai berikut:

a. Proses  sosial  yang  menyangkut  sirkulasi  atau  rotasi  ganjaran  fasilitas- fasilitas dan individu yang menempati posisi tertentu pada suatu strukttur.
b. Segmentasi,  yaitkeberadaan  unit-unit  secara  struktural  tidak  berbeda secara kualitatif dari keberadaan masing-masing unit tersebut.
c. Perubahan struktural, yaitu munculnya kompleksitas baru secara kualitatif mengenai peranan-peranan dan organisasi.
d. Perubahan  dalam  struktur  kelompok  yaitu  perubahan  dalam  komposisi kelompok, tingkat kesadaran kelompok, dan hubungan-hubungan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
5. TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Pembahasan teori perubahan sosial merupakan kelanjutan dari kajian dampak perubahan sosial. Pembahasan tentang teori peruhahan sosial, ada dua penjelasan yang perlu diuraikan lebih dahulu, yaitu teori, dan perubahan sosial. Teori adalah sarana pokok untuk menyatakan hubungan sisitematik dalam gejala sosial maupun natural yang ingin diteliti. Teori merupakan abstraksi dari pengertian atau hubungan dari proposi atau detail. Teori adalah sebuah set konsep atau construct yang berhubungan satu dengan yang lainya, satu set dari proporsi yang mengandung suatu pandangan sisitematis dari fenomena.


Ada tiga hal jika ingin mengenal teori :

1. Teori adalah sebuah set proposisi yang terdiri dari konstrak ( construct ) yang sudah  didefinisikan secara luas dan dengan hubungan unsure-unsur dalam set tersebut secara jelas pula.
2. Teormenjelaskan  hubungan  antarvariabel  atau  antarkonstak  (  construc  ) sehingga pandangan yang sisitematik dan fenomena-fenomena yang diterangkan oleh variabel dengan jelas kelihatan.

3. Teori menerangkan fenomene dengan cara menspesifikasikan variabel mana yang berhubungan dengan variabel mana.


Sedangkan perubahan sosial telah diuraikan secara detail dalam materi grade satu, yang salah satunya adalah pendapat dar Sztompka menguraikan perubahan sosial dapat dibayangkan sebagai perubahan yang terjadi di dalam atau mencakup sistem sosial, dengan penjelasan adanya perbedaan antara keadaan sistem tertentu dalam waktu yang berlainan.Dengan demikian teori perubahan sosial adalah pembahasan tentang sistem sosial yang dilakukan secara sistematis, dengan melihat dalam kurun waktu yang berbeda dan secara jelas ada perubahan dalam sistem sosial tersebut. Teori Perubahan Sosial dibedakan dalam : teori evolusi, teori konflik, teori fungsional, teori siklus, dan teori pembangunan.
a.  Teori perubahan sosial evolusi

Teori Evolusi menjelaskan bahwa perubahan sosial memiliki arah tetap dan dialami setiap masyarakat. Arah tetap yang dimaksud adalah perubahan sosial akan terjadi bertahap, mulai dari awal sampai perubahan terakhir. Saat telah tercapai perubahan terakhir maka tidak akan terjadi perubahan lagi. Pada dasarnya

b. Teori perubahan sosial konflik

Teori ini menjelaskan bahwa Perubahan Sosial dapat terbentuk dari konflik. Konflik ini berasal dari pertentangan kelas antara kelompok penguasa dengan kelompok masyarakat yang tertindas sehingga melahirkan sebuah perubahan sosial yang dapat mengubah sistem sosial tersebut.

Dari paparan di atas, maka secara garis besar dapat ditangkap beberapa formulasi penting menurut Marx mengenai dinamika perubahan sosial:
(1) Perubahan  sosial  berpusat  pada  kemajuan  cara  atau  teknik produksi material sebagai sumber perubahan sosial-budaya. Pengertian tersebut meliputi pula perkembangan teknologi dan penemuan sumber daya baru yang berguna dalam aktivitas produksi. Bagi Marx, teknologi tinggi tidak dapat menghadirkan kesejahteraan sebelum semuanya dikuasai langsung oleh kaum pekerja. Justeru teknologi menjadi petaka apabila masih bernaung di bawah kekuatan para pemilik modal.
(2) Dalam   perubahan   sosial   selai kondisi   material   da cara berproduksi, maka yang patut diperhatikan adalah hubungan sosial beserta  norma-norma kepemilikan  yang  tersusun  berkat keberadaan sumberdaya di tangan pemilik modal. Harapan yang diinginkan  bahwa  tahap  kehidupakomunal  menjanjikan masyarakat   manusiawi Dimana   moti dan   ambisi   individual berganti menjadi solidaritas bersama yang menempatkan pemerataan sebagai landasan berkehidupan.
(3) Asumsi  dasar  dari  hukum  sosial  yang  bisa  ditangkap  bahwa manusia menciptakan sejarah materialnya sendiri, selama ini mereka berjuang menghadapi lingkungan materialnya dan terlibat dalam hubungan-hubungan sosial yang terbatas dalam proses pembentukannya. Kemampuan manusia untuk membentuk sejarah dibatasi oleh keadaan lingkungan material dan sosial yang telah ada.
Dari ketiga formulasi tersebut bagi Marx, perubahan sosial hanya mungkin terjadi karena konflik kepentingan materiil. Konflik sosial dan perubahan sosial menjadi satu pengertian yang setara, karena perubahan sosial berasal dari adanya konflik kepentingan material tersebut akan melahirkan perubahan sosial.
c) Teori perubahan sosial fungsionalis.

Teori  Fungsionalis  menjelaskan  bahwa,  Perubahan  Sosial  merupakan suatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Oleh karena itu perubahan sosial bisa saja mengacaukan suatu keseimbangan dalam masyarakat. Jadi Teori Fungsional hanya menerima perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat, sedangkan perubahan yang tidak bermanfaat akan  dibuang  (tidak  dipakai).  Tokoh  yang  berpengaruh  dalam  teorini adalah William Ogburn. Menurutnya, biarpun unsur unsur masyarakat saling berkaitan satu sama lain, namun kecepatan perubahan setiap unsur tidaklah sama. Ada Unsur yang berubah dengan cepat, adapula yang perubahannya lambatWiliam Ogburn menyatakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial mencakup, unsur-unsur kebudayaan baik yang bersifat materiil  maupun  yang  tidak  bersifamaterial  (Immateriil)  dengan menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan yang materiil terhadap unsur-unsur immateriil..


d) Teori perubahan sosial siklus

Teori siklus menjelaskan bahwa, Perubahan sosial terjadi secara bertahap (sama seperti teori evolusi), namun perubahan tidak akan berhenti pada tahapan “terakhir yang sempurna, namun akan berputar kembali ke awal untuk peralihan ke tahapan selanjutnya. Sehingga digambarkan seperti Sebuah siklus


Teori siklus menjelaskan bahwa perubahan sosial bersifat siklus artinya berputar melingkar. Menurut teori siklus, perubahan sosial merupakan sesuatu yang tidak bisa direncanakan atau diarahkan ke suatu titik tertentu, tetapi berputar-putar menurut pola melingkar. Pandangan teori siklus ini, yaitu perubahan sosial sebagai suatu hal yang berulang-ulang. Apa yang terjadi sekarang akan memiliki kesamaan atau kemiripan dengan apa yang ada di zaman dahulu. Didalam pola perubahan ini tidak ada proses perubahan masyarakat secara bertahap sehingga batas-batas antara pola hidup primitif, tradisional, dan modern tidak jelas. Perubahan siklus merupakan pola perubahan yang menyerupai spiral.


Pandangan teori siklus sebenarnya telah dianut oleh bangsa Yunani, Romawi, dan Cina Kuno jauh sebelum ilmu sosial modern lahir. Mereka membayangkan perjalanan hidup manusia pada dasarnya terperangkap dalam lingkaran sejarah yang tidak menentu.
Tokoh teori siklus :

a) Oswald Spengler, seorang filsuf sosial Jerman, berpandangan bahwa setia peradaban   besar   menjalan proses   penahapa kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Selanjutnya, perubahan sosial akan kembali pada tahap kelahirannya kembali.
b) Arnold Toynbee, seorang sejarawan sosial Inggris, berpendapat bahwa sejarah peradaban adalah rangkaian siklus kemunduran dan pertumbuhan.Akan tetapi, masing-masing peradaban memiliki kemampuan meminjam kebudayaan lain dan belajar dari kesalahannya untuk mencapai tingkat peradaban yang tinggi. Salah satu contoh adalah kemajuan teknologi di suatu masyarakat umumnya terjadi karena proses belajar dari kebudayaan lain.Kita dapat melihat kebenaran teori siklus ini dari kenyataan sosial sekarang. Misalnya, dari perilaku mode pakaian, dan gaya kepemimpinan politik.

5) Teori perubahan sosial pembangunan

Teori-teori pembangunan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu teori modernisasi, tahap dependensi, teori sistem dunia.
a) Teori modernisasi

Didasarkan pada teori evolusi, teori modernisasi memiliki beberapa asumsi teoritis dan metodologis meliputi:
(1) Modernisasi sebagai proses bertahap.

(2) Modernisasi   sebagai   proses   homogenitas,   maksudny melalui modernisasi  dengan  terbentuk  berbagai  berbagai  masyarakat dengan karakter serta struktur yang serupa.
(3) Modernisasi kadangkala mewujud   dalam bentuk lahirnya sebagai proses Eropanisasi atau Amerikanisasi atau yang lebih dikenal dengan westernisasi; modernisasi sama dengan Barat. Negara Barat sudah menjadi simbol kemajuan, keberhasilan, kesejahteraan ekonomi, dan kestabilan politik.
(4) Modernisasi merupakan proses yang tidak bergerak mundur, tidak dapat dihentikan. Jika Negara Dunia Ketiga sudah berhubungan dengan negara maju, maka tidak akan dapat menolak untuk melakukan modernisasi.
(5) Modernisasi  merupakan  perubahan  yang  progresif.  Modernisasi dalam jangka panjang, bukan hanya diposisikan sebagai proses yang pasti  terjadi,  tetapi  modernisasi  juga  dipandang  sebagai  sesuatu yang dibutuhkan.
(6) Modernisasi memerlukan waktu yang panjang. Modernisasi adalah proses perubahan yang bersifat evolusioner, bukan revolusioner sehingga memerlukan waktu yang sangat panjang untuk dapat menikmati hasil serta mengetahui dampaknya.
(7) Modernisasi    merupakan    proses    yang    sistemik.    Modernisasi melibatkan perubahan pada hampir semua aspek tingkah laku sosial, termasu didalamny adalah   proses   industrialisasi,urbanisasi, deferensiasi, sekulerisasi, sentralisasi dan sebagainya.
(8) Modernisasi melibatkan proses yang terus menerus (permanen). Hal ini karena modernisasi bersifat sistematik dan transfornmatif, maka modernisasi melibatkan perubahan sosial yang terus menerus dalam sistem sosial.
Teori modernisasi bagi Negara Dunia Ketiga memiliki beberapa implikasi kebijakan diantaranya:
(1) Teor modernisasi   membantu       memberika secar eksplisit pembenaran hubungan kekuatan antara masyarakat tradisional dan modern. Negara maju dikatakan sebagai negara modern dan negara Dunia  Ketiga  diposisikan  sebagai  negara  tradisional.  Untuk  itu Negara  Dunia  Ketiga  diharapkan  mengikuti  negara  maju  agar menjadi negara yang modern. Nilai-nilai tradisional harus dihilangkan (Harrison,2005 dalam Nanang Martono,2011).
(2) Teor modernisasi   menilai   ideolog komuni sebagai   ancaman pembangunan di Negara Dunia Ketiga. Agar Negara Dunia Ketiga dapat menjadi negara modern, maka mereka harus mengikuti jejak langkah Amerika Serikat, danmenjauhkan diri dari idiologi komunis yang digagas Uni Soviet.
(3) Teori modernisasi mampu memberikan legitimasi mengenai perlunya bantuan asing, terutama Amerika Serikat. Bila Negara Dunia Ketiga memerlukan bantuan modal,  maka negara maju (Amerika Serikat dan Negara maju lainya) siap untuk memberikan modal tersebut. Terutama modernisasi memusatkan pethatian pada faktor yang menyebabkan ketergantungan negara Dunia Ketiga kepada negara maju.  Faktor  tersebut  lebih  dilihat  sebagai  faktor  internal  Negara Dunia Ketiga.


Tokoh teori modernisasi antara lain :

a) David McClelland

Menjelaskan  bahwa  faktor  yang  menyebabkan  Negara  Dunia  Ketiga mengalamim  kemiskinan  adalah  karena  masyarakat  di  Negara  DuniaKetiga tidak mempunyai semangat untuk berprestasi. Teori McClelland lebih dikenal dengan teori n-Ach (need for achievement). Setiap individu memiliki waktu luang. Hendaknya setiap orang memanfaatkan waktu luangnya untuk berfikir bagaimana meningkatkan situasi sekarang kearah yang lebih baik, dan hendaknya melaksanakan tugas dengan cara yang lebih baik.
b) Alex Inkeles

Memusatkan perhatian pada dua permasalahan pokok yaitu:

(1) Akibat yang ditimbulkan modernisasi bagi Negara Dunia Ketiga dan pandangan hidup seseorang.
(2) Sikap hidup yang dimiliki oleh Negara Dunia Ketiga dapat atau tidak lebih modern daripada sebelumnya, jika negara tersebut berinteraksi dengan negara Barat. Pendapat Inkeles bahwa untuk dapat maju dalam suatu masyarakat diperlukan manusia modern, yaitu manusia yang mampu mengembangkan sarana material tersebut supaya menjadi produktif. (Suwarsono dan So, 1994 dalam Nanang Martono,
2011).

c) Walt Whiltman Rostow

Rostow memandang bahwa pembangunan pada Negara Dunia Ketiga diperlukan untuk  mencapai modernisasi. Pendekatan yang digunakan mengarah pada ekonomi pembangunan dengan dasar pembangunan Negara Dunia Ketiga memerlukan tahapan yang panjang dalam bukunyA The Stages of Ekonomic Growth menjelaskan  lima tahap pertumbuhan ekonomi sebagai berikut:

(1) Masyarakat  tradisional  (traditional  society).  Tahap  pembangunan masyarakat tradisional ditandai oleh pembangunan dan pada tahap ini, perubahan sosial berjalan cukup lambat. proses produksi belum dimaksimalkan.
(2) Prakondisi tinggal landas (the preconditions for take off). Pada tahap ini ide-ide untuk mempelajari pembangunan ekonomi sudah mulai tumbuh, termasuk di dalamnya pendidikan berkembang, kewirausahaan, dan institusi yang dapat memobilisasi modal. Juga sudah mulai banyak pengusaha, perluasan pasar dan pembangunan sektor industri.
(3) Tinggal landas (the take off). Pada tahap ini pertumbuhan ekonomi mulai tinggi, teknologi mulai diakses, muncul kelompok politik yang kecil, pertumbuhan modal bagi perluasan industri, angka kematian relatif kecil.
(4) Pematangan pertumbuhan  (the drive to maturity). Cirinya adalah 10 sampai  dengan  20  %     pendapatan  nasional  digunakan  untuk investasi, pemanfaatan teknologi menjadi semakin kompleks dan sektor industri bergerak ke industri berat.
(5) Konsumsi  masa  yang  tinggi  (high  consumption).  Bercirikan  sector industri mulai    mengkhususkan pada produksi barang-barang konsumsi  dan  penyediaan  jasa.  Kebutuhan  dasar  pada  tahap  ini adalah memberikan pelayanan dan fokus pada kesejahteraan masyarakat. (Rostow,1990, Harrison, 2005 dalam Nanang Martono
2011)



d) Teori dependensi

Teorketergantungan  atau  teori  dependensia.  Kritik  terhadap modernisasi. Kemunculan teori dependensia merupakan perbikan sekaligus antitesis    dari    kegagalan    teori    pembangunan    maupun modernisasi dalam menjalankan tugasnya mengungkap jawaban kelemahan hubungan ekonomi dua kelompok negara di dunia. Teori ini muncul di Amerika Latin, yang menjadi kekuatan reaktif dari suatu kegagalan yang dilakukan teori modernisasi. Tradisi berpikir yang sangat kental dari teori ini timbul akibat kejadian dalam varian ekonomi, yaitu pada tahun 1960-an.
Dalam konsep berpikir teori ketergantungan, pembagian kerja secara internasional mengakibatkan ketidakadilan dan keterbelakangan bagi negara-negara pertanian. Dari sini pertanyaan yang muncul adalah mengapa teori pembagian kerja internasional harus diterapkan jika ternyata tidak menguntungkan semua negara ?

e)Tokoh teori ketergantungan antara lain:
(1) Paul Baran
Hubungan antar negara di dunia, mengindikasikan bahwa pergerakan modal dari negara Dunia Ketiga ke negara maju sebagai upaya menuju keseimbangan  ternyata  tidak  pernah  terjadi.  Pergerakan  modal  dari negara maju ke negara Dunia Ketiga yang bertujuan untuk menyedot keuntungan dari negara Dunia Ketiga. Hal ini dapat dilihat dari beberapa fenomena sebagai berikut:
i.  Pendapatan nasional yang naik tidak dapat dinikmati sebagian besar masyarakat negara maju, namun sebagian fihak dari hasil eksploitasi.
ii.  Efek ekonomi yang timbul justru akan menggeser orientasi rakyat baik dalam bertransaksi (yakni dari hubungan paternalistik kemudian bergantung pada mekanisme pasar yang kapitalistik) maupun dalam produksi pemasaran  (yaitu dari usaha mencukupi dan memenuhi kebutuhan dalam negeri kepada pemenuhan pasaran luar negeri) . Hal ini  menyebabkan sistem ekonomi  nasional negara Dunia Ketiga terikat  langsung  dengan  sisteekonomi    kapitalis  di  luar  negeri dengan berbagai gejolaknya.
(2) Andre Gunder Frank

Frank mengkategorikan negara di dunia menjadi dua kelompok yaitu: (a)  Negara metropolis maju (developed metropolitan countries)
(b)  Negara satelit terbelakang ( satellite underdeveloped countries) Terdapat empat hipotesis pokok yaitu:
e.     Dalam   struktu metropoli da satelit fiha metropoli akan berkembang  pesat,  sedang  satelit  akan  menuju  keterbelakangan yang terus menerus.
f.     Negara-negara Ketiga yang sekarang menjadi negara satelit, dapat mengembangkan sektor ekonomi yang sehat dan mengembangkan industri otonom jika hubungan metreka dengan negara metropolis dunia tidak ada atau sangat lemah.
g.     Kawasan  yang  sangat  terbelakang,  dulu  adalah  negara  feodal merupakan kawasan yang menjalin hubungan yang kuat  dengan negara metropolis dalam sistem kapitalis internasional.
h.     Pertumbuhan  beberapa  negara  maju  saat  ini  bukanlah  karena penerapan sistem kapitalis, tetapi karena kawasan tersebut telah berkembang kukuh berdasarkan dinamikanya sendiri dalam memberi respon terhadap kesempatan yang timbul ( Arief dan Sasono, 1984 dalam Nanang Martono, 2011)
Lima tesis dalam teori ini dengan uraian sebagai berikut:

(a)  Terdapat kesenjangan antara negara pusat dan satelitnya.

(b)  Kemampuan negara satelit dalam pembangunan ekonomi terutama pembangunan industri kapitalis meningkat pada saat ikatan terhadap negara pusat melemah.
(c)   Negara  yang  terbelakang  dan  terlihat  feodal  saat  ini  merupakan negara yang memiliki kedekatan ikatan dengan negara pusat  pada masa lalu. Negara satelit yang memiliki hubungan saat erat telah menjadi sapi perah bagi negara pusat Negara satelit hanya diposisikan sebagai penghasil produk primer yang sangat dibutuhkan sebagai modal dalam industri kapitalis di negara pusat.
(d) Kemunculan  negara besar  di  negara  satelit  sebagai  upaya pemenuhan   kebutuhan   da peningkatan   keuntungan   ekonomi negara pusat. Perkebunan yang dirintis oleh negara pusat menjadi cikal bakal munculnya industri kapiitalis yang sangat besar yang berdampak pada eksploitasi lahan, sumber daya alam, tenaga kerja negara satelit.
(e) Eksploitasi yang menjadi ciri khas kapitalisme menyebabkan menurunnya kemampuan produksi  pertanian di negara satelit. Ciri pertanian subsistem pada negara terbelakang menjadi hilang dan diganti menjadi pertanian yang kapitalis (Suwarsono dan So, 1994; Harrison, 2005 dalam Nanang Martono, 2011).


(3) Theotonio  Dos Santos

Hubungan dua negara atau lebih mengandung bentuk ketergantungan jika beberapa negara yang dominan dapat dapat berkembang dan memiliki otonomi dalam pembangunannya, sementara negara lain (yang tergantung) dapat melakukan hal serupa, hanya refleksi perkembangan negara dominan. Artinya ketika negara dominan mengalami kemajuan, maka negara yang tergantung (negara Dunia Ketiga), akan maju pula.   

f) Teori sistem dunia

Teori sistem dunia (disebut juga teori sistem ekonomi kapitalis dunia). Masih bertolak dari teori ketergantungan, namun menjelaskan lebih jauh dengan mengubah unit analisisnya pada sistem dunia, sejarah kapitalis dunia, serta spesifikasi sejarah lokal. Menurut teori sistem dunia, dunia cukup  dipandang  dari  sistem  ekonomi  saja,  yaitu  sistem  ekonomi kapitalis. Negara-negara sosialis yang kemudian juga terbukti menerima modal  kapitalisme  dunia,  hanya  dianggap  satu  unit  saja  dari  tata ekonomi kapitalis dunia. Teori ini melakukan analisis dunia secara global, berkeyakinan bahwa tidak ada negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia.  
6.FAKTOR PENYEBAB
A.  Faktor yang berasal dari dalam masyarakat.

Faktor yang berasal dari dalam meliputi :

a. Bertambah dan berkurangnya penduduk.
b.  Penemuan-penemua baru.   
c.  Pertentangan atau konflik.
d.  Terjadinya pemberontakan atau revolusi.
B. Faktor yang berasal dari luar.

a. Terjadi bencana alam atau kondisi lingkungan fisik.
b. Terjadi peperangan
C. Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

C. Faktor yang mempengaruhi perubahan sosial adalah :
1. faktor geografis,
2. teknologi,
3.  ideologi,
4. populasi penduduk.
8. Faktor Penghambat Perubahan Sosial

Faktor-faktor  yang  menghambat  perubahan  sosial  budaya,  antara  lain sebagai berikut.
a. Kurang hubungan dengan masyarakat lain karena kehidupan yang terasing.
b. Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat.
c.   Sikap  masyarakat  yang  sangat  tradisional.  
d.  Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuat (vested  interest).
e.  Rasa takut adanya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
f. Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap yang tertutup.

g. Hambatan yang bersifat ideologis..
h.  Adat dan kebiasaan yang mendarah daging.
i.    Nilai  bahwa  hidup  ini  pada  hakikatnya  buruk  dan  tidak  mungkin diperbaiki.

Unsur dalam masyarakat yang menghambat perubahan sosial adalah:
a.  Faktor sosial

Stratifikasi sosial yang kaku, terjadinya ketimpangan sosial yang menyolok, fragmentasi komunitas, kepentingan kelompok menjadikan penghambat perubahan sosial.
b.  Faktor psikologis

Berhubungan dengan perasaan individu atau masyarakat yang mempunyai pengalaman tertentu, sepertu trauma akibat pengalaman buruk.  Peristiwa  yang  menumbuhkan  trauma  secara  psikologis  yang baru saja terjadi di Indonesia adalah jatuhnya pesawat sukhoi yang diujicoba di Indonesi yang jatuh diwilayah gunung Salak kabupaten Bogor

9. Bentuk –bentuk Perubahan Sosial
a.  Perubahan yang cepat (revolusi), dan perubahan yang lambat  (evolusi).

Revolusi merupakan wujud perubahan sosial yang paling spektakuler, sebagai tanda perpecahan mendasar dalam proses historis, dan pembentukan ulang masyarakat dari dalam. Sztompka dalam Nanang Martono (2011) menyebutkan bahwa revolusi mempunyai perbedaan dengan bentuk perubahan sosial yan lain. Perbedaan tersebut adalah revolusi menimbulkan perubahan dalam cakupan terluas, menyentuh semua tingkat dan dimensi masyarakat: ekonomi, politik, budaya, organisasi  sosial,  kehidupan  sehari-hari,  dan  kepribadian  manusia, dalam semua bidang tersebut, perubahanya radikal, fundamental, menyentuh inti bangunan dan fungsi sosial.

Perubahan yang lambat (evolusi )

Sedangkan perubahan yang lambat (evolusi),merupakan perubahan yang memerlukan waktu yang lama, karena terjadi dengan sendirinya tanpa direncanakan dimana terdapat suatu rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan  dengan  usaha-usaha  masyarakat  dalam  memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.

Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu
1) Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat  mengalami  perkembangan  sesuai  dengan  tahap- tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
2) Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
3) Multilined  Theories  of  Evolution:  menekankan  pada  penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya,  penelitian  pada  pengaruh perubahan  sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.


b.  Perubahan yang kecil dan perubahan yang besar.

Perubahan yang kecil pada dasarnya merupakan perubahan yang terjadi pada   unsur-unsur   struktur   sosial   yan tida membaw pengaruh langsung  yang  berarti  bagi  masyarakat.  Contoh,  perubahan  mode pakaian   dan mode rambut .
c.   Perubahan  yang  dikehendaki  (direncanakan)  dan  tidak  dikehendaki(tidak direncanakan).

Perubahan yang direncanakan merupakan perubahan yang dikehendaki oleh fihak-fihak yang berkepentingan melakukan perubahan. Pihak tersebut dinamakan agent of change yang merupakan seorang atau kelompok masyarakat yang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin pada  satu  atau  lebih  lembaga kemasyarakatan.  Contohnya pembangunan di bidang pendidikan, kementerian pendidikan dan kebudayaan telah membuat rencana strategis untuk kurun waktu tertentu program pendidikan.
d. perubahan progresif dan regresif


Sumber
MODUL PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN(Dra. Sri Suntari, M.Si.; Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( 2016)